Kamis, 4 Juli 2024
Berlangsung kegiatan Visitasi Re-Akreditasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menilai dan memverifikasi kelengkapan dokumen Pelatihan PBJ yang telah dilaksanakan beserta kesiapan Sarana dan Prasarana yang menunjang kegiatan Pelatihan PBJ nantinya.
Sebelumnya BPSDMD Provinsi NTB mendapatkan Akreditasi B yang dimana untuk Akreditasi B berlaku selama 3 tahun dan berakhir ditahun 2024 ini. Besar harapannya pada Re-Akreditasi kali ini hasil penilaian yang diberikan dapat meningkat menjadi Akreditasi A yang masa berlakunya yaitu 5 tahun.
Kegiatan Visitasi dilanjutkan sampai sore hari menjelang magrib untuk melihat seluruh sarana prasarana yang menjadi penunjang dalam setiap pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi NTB. Tim Akreditasi sangat mengakpresiasi sarana prasarana yang dikelola oleh BPSDMD Provinsi NTB setelah melihat secara keseluruhan.