Bagan Struktur Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
SelengkapnyaKONTAK KAMI
WAKTU PELAYANAN INFORMASI MULAI HARI SENIN s/d JUMAT (HARI KERJA) MULAI PUKUL 08.00 s/d 15.00 WITA
SelengkapnyaPELAYANAN & SASARAN
Jenis Pelayanan dan Kelompok Sasaran Setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib berpedoman pada standar pelayanan minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah, hal ini tertuang dalam Pasal 11 …
SelengkapnyaTUGAS POKOK & FUNGSI
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka Pengembangan Sumber Daya Aparatur …
SelengkapnyaPEMBENTUKAN & KEDUDUKAN
Pembentukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi …
Selengkapnya