Diklat ini bertujuan untuk “Membentuk CPNS yang profesional yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi CPNS, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
Sasaran penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS K2/Formasi Khusus adalah “Terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” .
Kompetensi yang dibangun dalam Diklat Prajabatan CPNS K2/Formasi Khusus adalah kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang baik, yang diindikasikan dengan kemampuan :
- Memahami wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam melaksanakan tugas jabatannya;
- Memahami sikap untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya;
- Memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kedudukan, kewajiban dan hak PNS;
- Memahami pola piker ASN sebagai pelayan masyarakat.
Diklat Prajabatan CPNS K2/Formasi Khusus Angkatan I diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB Jalan Pemuda Nomor 59 Mataram dari Tanggal 5 sampai dengan 10 Februari 2018 dengan jumlah Peserta sebanyak 32 (tiga puluh dua) Orang berasal dari beberapa OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.