Home / SUARA WI / Integritas, Berani Katakan Tidak pada Praktik Korupsi!

Integritas, Berani Katakan Tidak pada Praktik Korupsi!

Integritas, Berani Katakan Tidak pada Praktik Korupsi!

Nurhikmah


Widyaiswara BPSDMD Provinsi NTB
Penyuluh Anti Korupsi KPK (KomPAK NTB)

 

 

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang meneladani integritas para tokoh bangsanya”. Setidaknya itu menjadi pesan penting bagi kita semua, khususnya ASN, agar mampu memegang teguh integritas dan terhindar dari perilaku koruptif. Untuk menjadikan integritas, yaitu konsistensi antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan, sebagai sebuah laku memang tidak mudah. Butuh pembiasaan dan keberanian agar integritas bisa melekat dalam diri kita.

Inilah yang menjadi salah satu poin penting yang saya sampaikan saat Materi Percepatan Pemberantasan Korupsi di Diklat Prajabatan K2 dengan 33 peserta di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (4/12). Pada awal sesi, para peserta yang kesemuanya adalah guru ini diajak untuk menyanyikan lagu Darah Juang untuk membangkitkan semangat. Kalau saya mengutip syairnya,

“Di sini negeri kami, Tempat padi terhampar, Samudranya kaya raya, Tanah kami subur tuan...

Di negri permai ini, Berjuta Rakyat bersimbah rugah, Anak kurus tak sekolah, Pemuda desa tak kerja...

Mereka dirampas haknya, Tergusur dan lapar, Bunda relakan darah juang kami tuk membebaskan rakyat...

Mereka dirampas haknya, Tergusur dan lapar, bunda relakan darah juang kami, pada mu kami berbakti, padamu kami mengabdi”.

Tak dapat dimungkiri korupsi itu menyengsarakan rakyat dan merugikan keuangan negara. Selain itu, sejatinya praktik korupsi sangat dekat dengan keseharian, khususnya ASN. Materi Percepatan ini menjadi penting agar peserta memahami dan mengetahui jenis tindak pidana korupsi yang diatur pada Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ada tujuh tindak pidana korupsi antara lain korupsi yang merugikan keuangan negara, penyalahgunaan jabatan, suap menyuap, pemerasan, kecurangan, terkait pengadaan, dan gratifikasi.

Hal ini penting untuk diketahui oleh setiap ASN agar menjauhi praktik korupsi dan memahami kasus korupsi yang sudah inkrah dan ataupun yang sedang berlangsung. Para peserta njuga diminta bermain peran untuk melakukan kegiatan penyuluhan Anti Korupsi di unit kerja, sekolah, dan masyarakat. Mereka begitu bersemangat dalam membuat yel yel, ragam ekspresi seperti puisi dan musik untuk mengkampanyekan anti korupsi. Mereka juga diharapkan menjadi para penyuluh anti korupsi, sebagai bagian dari elemen bangsa yang mengkampanyekan anti korupsi dengan efektif, sekaligus sebagai bentuk penyuluhan Anti Korupsi dalam memperingati Hari Anti korupsi Sedunia 2019. Selain melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Widyaiswara, penyampaian materi Percepatan Pemberantasan Korupsi ini juga kegiatan penyuluhan yang saya lakukan.

Master siap Beraksi! Jujur, Kompeten, Berdaya!

 

Check Also

PEMBUKAAN PELATIHAN DASAR CPNS LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NTB TAHUN 2022

Haiii Sobat NTB Gemilang dan Insan BerPIKIR... Senin, 12 Desember 2022 Pelatihan Dasar Calon Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.