
Haii Sobat Maju Melaju dan Insan Berpikir…
Pada hari Jum’at, 26 Januari 2024 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB mengadakan rapat lanjutan pembahasan bersama terkait Perjanjian Kerjasama Operasional Program Pendidikan Cost Sharing antara BAPPENAS, PEMPROV NTB DAN Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya (PPSUB) di ruang Rapat Kepala BPSDMD Prov. NTB.
Program Pendidikan Cost Sharing adalah program pendidikan pascasarjana (S2), yang diikuti oleh para Karyasiswa yang memperoleh beasiswa dari Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas dengan mekanisme pembiayaan Cost Sharing antara Bappenas dan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat lanjutan tersebut hadir ibu Dwi Harini S. Tyas perwakilan dari Pusbindiklatren Bappenas beserta jajaran kemudian BPSDMD Provinsi NTB yang di wakili oleh Sekretaris Badan Lalu Wahyudi Adiguna, S.Pi.,M.M hadir juga perwakilan dari Brida, Biro Hukum, BKD, Inspektorat, Bappeda dan Dikbud NTB.
Pemprov NTB yang di wakilkan oleh BPSDMD Provinsi NTB dan PPSUB telah menyatakan kesediaannya kepada Pusbindiklatren untuk bekerja sama dalam pelaksanaan program Pendidikan Cost Sharing di bidang perencanaan pembangunan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Pada rapat lanjutan tersebut membahas bebrapa point seperti persiapan pelaksanaan Pendidikan Cost Sharing; pelaksanaan Pendidikan Cost Sharing melalui Program Kelas Khusus, pembiayaan dan mekanisme pembayaran, dan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan Program Pendidikan Cost Sharing. Pembahasan Pada Pasal – Pasal yang menunjang kerjasama ini juga terdapat beberapa yang perlu di perbaiki.

Program ini targetnya akan dimulai pada saat semester ganjil, mulai Agustus mendatang dan diharapkan 3 bulan sebelumnya sudah mulai pelaksanaan penseleksian. Model pelaksanaannya 50% daring/online dan 50% nya lagi secara klasikal. Walaupun pelaksanaan secara hybrid peserta akan dikumpulkan dalam 1 kelas, jadi meskipun program ini online tapi daringnya tidak di rumah masing melainkan di kantor BPSDMD Provinsi NTB sehingga bisa terpantau.