Selasa, 24 Oktober 2024 Menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Kejaksaan Tinggi NTB “Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang berlangsung di Graha Bhakti Praja Setda Provinsi NTB.
Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) program Pemerintah Provinsi NTB yang diinisiasi Pj Gubernur, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si akan bersinergi dengan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), program milik Kejaksaan Tinggi Negeri dalam ikhtiar kesejahteraan masyarakat.
Gayung bersambut, salah satu upaya penyelesaian di desa dalam pengelolaan anggaran dapat mengedukasi masyarakat melalui program Jaksa Garda Desa sehingga penting dan perlu disukseskan bersama,” ujar Pj Gubernur saat menandatangani nota kesepakatan kerjasama program Jaga Desa antara Kejati dan Pemprov NTB.
Program Jaksa Garda Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang Intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Pengelolaan dana desa, mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Begitupula dengan program Jumat Salam yang diniatkan untuk memotret setiap substansi permasalahan di desa dengan berkunjung langsung sehingga konten dan konteks Jaga Desa dapat tersampaikan. Melalui forum silaturahmi lintas mitra strategis yang akan diajak berkeliling ke 1166 desa/kelurahan setiap hari Jumat mulai tahun depan. Program Jumat Salam sendiri akan diluncurkan pada 27 Oktober mendatang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH mengatakan, selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa yang tak semuanya dapat ditindaklanjuti.
Acara penandatanganan antara Pj. Gubernur NTB dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB tersebut berjalan lancar, hadir juga Pj. Bupati Lombok Timur, Pj. Walikota Bima, Wakil Bupati Lombok Utara serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov NTB, APDESI NTB, PABPDSI NTB dan Civitas Kejaksaan Tinggi NTB.