
Haii Sobat NTB Maju Melaju…
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB yang di wakili oleh Kepala Bidang PKMF H. Muhammad Taufik, S.E., M.M pada Hari Jum’at, tanggal 26 Januari 2024 sejak pukul 09.00 Wita, melaksanakan kegiatan Jumat Salam (Jumpai Masyarakat Menyelesaikan Aneka Persoalan) bertempat di Desa Beleke Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah di terima langsung oleh Kepala Desa Beleke, Sekretaris Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan para Kepala Dusun serta Tokoh Masyarakat di wilayah Desa Beleke.
adapun beberapa permaslahan yang ada di Desa Beleke seperti:
1. Desa Beleke Kecamatan Praya Timur terdiri dari 26 (dua puluh enam) Dusun merupakan Desa Wisata yang memilki kerajinan Sentra Rotan dan Ketat/atte yang dikirim keluar Negeri dari Tahun 1980.
2. Mayoritas Masyarakatnya sebagai pengrajin Rotan dan Ketat/atte sekitar (90) %.
3. Pemasaran dan penjualan hasil Sentra Rotan dan Ketat/atte masih sifatnya mandiri oleh masyarakat Desa Beleke Kecamatan Praya Timur
4. Tempat Sentra Rotan dan Ketat/atte masih di rumah penduduk
5. Pasar yang telah disiapkan untuk memasarkan sangat tidak layak Sarana dan Prasarananya termasuk drainase (saluran air yang macet dengan sampah)
6. Hak Paten yang telah diusahakan/diusulkan oleh pihak Aparat Desa dan Masyarakat Desa Beleke dengan dana sendiri dari Tahun 1998 s.d. sekarang kepada Pihak Kabupaten Lombok Tengah maupun Ke Kementerian terkait.

Dalam diskusi tersebut terdapat beberapa solusi seperti:
1. Desa Beleke Kecamatan Praya Timur terdiri dari 26 (dua puluh enam) Dusun sangat perlu Perhatian Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerinta Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Pusat
2. Perlu adanya pendampingan untuk program pengelolaan dana Desa dan payung hukum terkait APBDes maupun ABPD Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pemdes dan Kepedudukan Provinsi NTB dan Dinas Pemdes Kabupaten Lombok Tengah
3. Perlu adanya pendampingan Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah sebagai Stakeholder Desa Wisata untuk mempromosikan hasil kerajinan Rotan dan Ketat/atte Desa Beleke kepada Turis mancanegara dan nasional agar penjualan meningkat
4. Keterlibatan langsung para pihak stakeholder terkait untuk berkalaborasi agar Hak Paten yang telah diusulkan ke Kementerian dapat disetujui sehingga masyarakat Desa Beleke Kecamatan Praya Timur dapat mendapatkan haknya dalam bentuk kekayaan intelektualnya dan diakui oleh Negara untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya.
5. Keterlibatan Dinas Perkim, Dinas PUPR Provinsi NTB, Dinas Perkim dan PUPR Kabupaten Lombok Tengah untuk memperhatikan perbaikan SARPRAS Pasar untuk memasarkan dan drainase (saluran air/Got yang macet dengan sampah).
6. Demikian Laporan Hasil kunjungan BPSDMD Provinsi NTB ke Desa Beleke Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.